MATARAM, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Menggugat, kembali menggelar demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (28/10/2019).
Kedatangan mahasiswa masih dalam tuntutan utama, yakni mendesak Presiden agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ada yang berbeda dalam aksi kali ini.
Puluhan mahasiswa berdandan mirip seperti Joker, karakter penjahat super fiksi yang terkenal sejak dimunculkan oleh DC Comics.
Belum lama ini, cerita tentang karakter Joker juga diangkat dalam sebuah film.
Wajah para mahasiswa diwarnai sedemikian rupa sehingga tampak menyeramkan seperti Joker.
"Kami memilih berpenampilan seperti ini hanya untuk mencari perhatian publik," ujar Bayu selaku koordinator aksi.
Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga
Bayu menyebutkan, berpenampilan sebagai Joker tidak perlu mengeluarkan biaya banyak, hanya butuh bedak bayi dan lipstik.
"Untuk membuat wajah seperti Joker hanya perlu bedak bayi dan lipstik. Kita pakai lipstik para perempuan massa aksi yang dibawa dari kos," kata Bayu.
Beberapa di antaranya menolak RUU Pertanahan, Minerba Ketenagakerjaan, RUU Kemasyarakatan, RUU RKUHP dan mendesak pemerintah agar menerbitkan Perppu KPK.
Selain tuntutan nasional, masa juga menyampaikan tuntutan daerah.
Misalnya, mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar memberikan solusi atas krisis air, transparansi dana gempa, dan mendesak Pemerintah NTB agar bisa menstabilkan komoditas petani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.