MBAY, KOMPAS.com - Sebanyak 33.898 surat suara untuk Pemilu 2019 rusak di Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT.
Koordinator Divisi Hukum KPU Nagekeo Yohanes Baptista Lagho mengatakan, surat suara yang rusak untuk seluruh lima jenis surat suara.
"Total yang rusak untuk lima jenis surat suara yaitu 33.898 lembar," jelas Yohanes melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (29/3/2019).
Baca juga: KPU Gresik Sebut 10.477 Surat Suara Rusak
Yohanes mengatakan, jenis kerusakan surat suara yang ditemukan yakni sobek pinggiran, bercak dan warna hitam di surat suara pemilihan calon legislatif hingga presiden.
KPU Nagekeo sudah menyampaikan hasil sortir dan lipat surat suara dimaksud ke KPU Provinsi NTT dan KPU RI.
Baca juga: KPU Cianjur Temukan Ribuan Lembar Surat Suara Rusak saat Penyortiran
Ia menambahkan, surat suara yang rusak tidak mempengaruhi proses pemilu di Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.