Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ende Temukan 9.006 Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 26/03/2019, 22:37 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende, Flores, NTT, menemukan 9.006 surat suara dalam keadaan rusak. Padahal, pemilihan umum (pemilu) pada 17 April 2019 mendatang tinggal hitungan hari. 

Informasi mengenai surat suara rusak tersebut disampaikan anggota KPU Ende Bonefasius Wadhi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2019). 

Dia mengatakan, kerusakan surat suara sebagian besar akibat masalah teknis. 

"Hampir sebagian besar kerusakan terjadi akibat tinta meluber sehingga mengakibatkan tinta menutupi nama caleg, presiden, dan wakil presiden," katanya. 

Ia merincikan, untuk surat suara yang rusak yakni DPRD provinsi ada 927, DPD RI ada 5.346, dan untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 440.

Baca juga: Ada 2.605 Surat Suara Rusak di Bogor, Sebagian Sobek dan Berlubang

"Sementara surat suara untuk DPRD Kabupaten Ende masih dalam proses penyortiran," katanya.

Bonefasius Wadhi mengatakan, setelah semua perhitungan selesai, KPU Ende akan membuat rekap surat suara yang baik dan rusak. Kemudian, disampaikan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat.

Ia berharap, awal April mendatang, semua kekurangan surat suara bisa dikirim dari pusat untuk kemudian kembali dilakukan proses penyortiran.

"Harapannya awal April surat suara pengganti yang rusak sudah ada, sehingga kita ada waktu untuk melakukan sortir dan dikirim ke PPK," ujarnya.

KPU Ende sendiri optimistis penyelenggaran pemungutan suara di wilayah itu itu berjalan dengan aman dan lancar sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan masyarakat agar tidak golput dalam pemilu kali ini. 

Baca juga: Tujuh Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Ternate

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com