Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suami Mereka Ditangkap Densus 88, 4 Wanita Mengadu ke YARA

Kompas.com - 20/12/2018, 21:15 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Empat orang wanita asal pulau Jawa dan Sumatera yang mengaku sudah satu bulan tinggal dan menetap di pegunungan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan kehilangan suami mereka ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di Banda Aceh.

Para wanita itu menduga suami mereka ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri sejak 13 Desember 2018 lalu.

“Pengakuannya, suami mereka hilang sejak 13 Desember 2018, kemudian dua hari setelah itu mereka mendapat surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri terkait tindak pidana terorisme,” kata Safaruddin SH, ketua YARA kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (20/12/2018).

Safaruddin menyebutkan, setelah mendapat laporan pengaduan dari empat wanita yang kehilangan suami secara bersamaan itu sejak Rabu (19/12/2018) kemarin, ia telah melakukan penelusurun ke Polda Aceh. Namun jejak keberadaan suami mereka hingga kini belum menemui titik terang.

“Kemarin sudah saya telusuri ke kawan-kawan di Polda Aceh terkait kehilangan empat orang itu, di sana tidak ada informasi dan kejelasan terkait keberadaan mereka,” katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kakak Beradik di Makassar

Dari empat wanita yang mengadu ke YARA terkait kehilangan suami mereka, Safaruddin mendapat petunjuk dari dua surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri yang diterima keluarga mereka dua hari setelah hilang.

“Dari isi surat ini disampaikan bahwa mereka yang ditangkap terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme. Surat ini ditandatangani atas nama kepala Densus 88 Polri, Direktur Penyidikan Sentot Prasetiyo Sik, dan dari petunjuk surat ini kami pun tidak tahu harus mengakses ke mana,” sebutnya.

Terkait laporan itu, Safarudin mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara muslim di Jakarta untuk melakukan upaya praperadilan dan atau melaporkan kasus tersebut dalam waktu dekat ke Komnas HAM.

Sebab, yang paling penting saat ini bagi empat wanita itu adalah informasi dan kejelasan terhadap keberadaan suami mereka yang hilang.

“Yang paling penting sekarang bagi empat wanita ini adalah di mana dan seperti apa kondisi suami mereka. Kalau nanti memang ada pelanggaran proses hukumnya akan kita hadapi di pengadilan, karena aneh kasusnya kalau pun ditangkap seharusnya ada pemberitahuan yang jelas kepada keluarganya. Kalau seperti ini sangat melukai perasaan keluarganya," katanya.

Sementara itu, empat wanita yang melaporkan kehiilangan suaminya ke YARA masing-masing berinisial R, K, R, dan N. Mereka berharap agar segera mendapat informasi terkait keberadaan dan kondisi suaminya saat ini.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Yogyakarta

Mereka mengaku baru satu bulan tinggal di pegunungan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, dan ingin berkebun.

“Kami baru tinggal di Gunung Salak ingin berkebun dan hidup tenang, karena kalau di kota kan sudah sangat padat. Selama kami tinggal di situ, suami kami tidak melakukan aktivitas macam-macam, kenapa dituduh dan ditangkap. Kami pun tidak tahu siapa yang menangkapnya,” ujar N, saat ditanyai wartawan di kantor YARA Banda Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com