KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Ayub Magang, meninggal dunia.
Ayub meninggal pada Jumat ( 31/8/2018) sekitar pukul 9.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Iya, beliau (Ayub) meninggal akibat sakit," ungkap Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe kepada Kompas.com, Jumat siang.
Maryanti mengaku belum mengetahui secara jelas rencana pemulangan jenazah Ayub ke kampung halamannya di Soe, TTS.
Baca juga: Ini Penyebab Meninggalnya Mahasiswi Korban Begal di Bandung
Maryanti pun tidak menjelaskan secara detail, penyakit yang diderita Ayub.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Ayub meninggal pasca menjalani operasi.
Terkait meninggalnya Ayub, komisioner KPU TTS akan menggelar rapat bersama untuk memilih pelaksana tugas harian Ketua KPU TTS.