PALOPO, KOMPAS.com – Pegawai kebersihan di Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikenai sanksi karena memasang bendera merah putih terbalik.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Akmal Hasan, mengatakan, pegawai honorer bagian kebersihan tersebut bernama Rahmat Haris. Dia diberi sanksi dengan menghormat bendera merah putih selama setengah jam.
“Kami berikan sanksi berupa penghormatan kepada bendera selama setengah jam, dan kami ingatkan agar berhati-hati jika memasang bendera karena itu adalah lambang negara. Dan, selanjutnya kami tidak akan lagi memberikan tugas untuk menaikkan,” kata Akmal, Selasa (7/8/2018).
Lanjut Akmal, Akmal disuruh menaikkan bendera merah putih karena yang bersangkutan menggantikan kakaknya, Akbar yang mengantar salah satu adiknya ke sekolah.
“Karena si Akbar buru-buru mengantar adiknya ke sekolah, maka disuruhlah Rahmat Haris yang juga adalah adiknya untuk menaikkan bendera,” ujarnya.
Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Balaikota Palopo Selama 3 Jam
Sementara itu, Rahmat Haris mengaku dari kecil belum pernah menaikkan bendera merah putih.
“Ya, Pak, mohon maaf, saya khilaf. Selama ini memang saya belum pernah menaikkan bendera dan saya tidak perhatikan tadi kalau yang naik putih merah,” ucapnya.