SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) membuka posko pengaduan dan informasi atas tersebarnya ikan Arapaima Gigas di aliran Sungai Brantas sepekan terakhir. Posko dibuka sebulan penuh selama Juli 2018.
Di Surabaya, posko dibuka di tiga lokasi. Selain di kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, juga di komplek Pasar Puspa Agro Sidoarjo, dan di kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas II Surabaya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
"Warga juga bisa menyerahkan ikan Arapaima jika menemukan di aliran sungai Brantas," kata Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I, Muhlin, Senin (2/7/2018).
Baca juga: Warga Tangkap 13 Ikan Arapaima di Sungai Brantas, 3 Ekor Dikonsumsi
Selain membuka posko, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atas tersebarnya ikan Arapaima Gigas di aliran Sungai Brantas yang melintasi tiga wilayah di Jawa Timur, yakni di Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.
Catatan Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton), sejak 25 Juni hingga 2 Juli 2018, sudah 14 ekor ikan Araipama Gigas yang ditangkap warga.
Sebanyak tiga ekor diantaranya sudah dikonsumsi warga. Terakhir, warga menangkap ikan predator itu di sungai wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018) pagi tadi.
Baca juga: Warga Mengaku Melihat Arapaima, Sungai Kali Surabaya Disisir
Ikan Arapaima Gigas yang populasi aslinya di sungai Amazon Brazil itu disebut akan merusak populasi ikan di aliran Sungai Brantas karena sifatnya yang predator dan invasif.
Sementara aliran sungai Brantas sendiri oleh kelompok pecinta lingkungan didesain sebagai wilayah suaka ikan.