Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Cari Dukungan untuk Sudirman Said

Kompas.com - 16/12/2017, 22:51 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah mencari dukungan untuk bakal calon gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, di Kendal, Sabtu (16/12/2017) sore. Dukungan dilakukan dengan cara tanda tangan di atas kain putih.

Usai acara, Wakil Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Achmadi, mengatakan pihaknya mengajukan Sudirman Said, sebagai bakal calon gubernur ke DPP. Apabila nanti disetujui, berarti PKS akan berkoalisì dengan Gerindra dan PAN, yang secara resmi sudah mengajukan Sudirman Said, sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah.

“Semoga DPP PKS menyetujui usulan kami,” kata Achmadi.

Baca juga : PAN Serahkan Rekomendasi ke Sudirman Said untuk Maju Pilgub Jateng

Achmadi,yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jawa Tengah, menambahkan soal wakilnya, akan dibicarakan antar partai pengusung dengan bakal calon gubernur.

“Tujuan kami ke Kendal ini, selain memberi pendidikan politik, juga mencari dukungan kader PKS untuk bakal calon gubernur yang diajukan oleh PKS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Sulistyo Aribowo, menambahkan kedatangan DPW PKS ke Kendal, untuk melakukan konsolidasi. Hal ini, sangat tepat. Sebab mendekati pilihan gubernur.

“Tadi juga ada tanda tangan dukungan,” ucap dia.

Kompas TV Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta penghentian reklamasi teluk Jakarta dilakukan secepatnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com