BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tega memutilasi dan membakar jenazah seorang perempuan di Ciranggon, Majalaya, Karawang. Adapun pelaku diketahui bernama MK yang merupakan suami dari korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, sebelum korban dimutilasi, mayat korban sempat disembunyikan di ruang tengah kamar kos.
Hal tersebut dilakukan pelaku setelah menghabisi korban pada Senin (4/12/2017) dengan cara dipukul lehernya dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali.
Korban kemudian terjatuh dengan kepala terbentur lantai. Pelaku kemudian mengecek korban yang sudah tidak bernapas.
"Pelaku selanjutnya menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah kosan mereka berdua," kata Yusri, Rabu (13/12/2017).
Baca juga: Ungkap Kasus Mutilasi, Polres Karawang Pakai Metode Ketting Beweijz
Pada Selasa (5/12/2017), lanjutnya, pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja, kemudian memutilasi korban. "Kepala dan kaki korban dibuang di Curug Cigentis, Loji, Karawang," ujar dia.
Pada Rabu (6/12/2017), pelaku kemudian membuang tubuh korban di Ciranggon. "Kemudian pelaku membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat milik korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, faktor ekonomi menjadikan MK tega menghabisi nyawa istrinya, SA alias Nindi. Pelaku memutilasi korban dan membuangnya di beberapa tempat.
Saat ditemukan pada Kamis (7/12/2017) di Dusun Ciranggon III, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, tubuh korban dalam keadaan gosong tanpa kaki dan kepala.
Tak lama, kaki dan kepala korban ditemukan di hutan Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegal Waru, Karawang. Motif pelaku menghabisi istrinya ini karena kesal dengan berbagai permintaan korban yang tidak bisa dipenuhi pelaku. Korban bahkan sempat pamit dan ingin berpisah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.