SOLO, KOMPAS.com - Pelayanan paspor keliling diluncurkan di Kota Solo. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Pusat, Cucu Kuswara saat menghadiri acara Pekan Kerja Nyata Revolsi Mental 2017 di Stadioan Manahan, Solo, Jumat (25/8/2017).
Kota Solo merupakan kota pertama untuk operasional pelayanan tersebut.
"Dalam proses pelayanan di mobil keliling, warga bisa membawa Kartu Tanda Penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah baik fotokopi maupun asli. Kemudian pemohon juga bisa melakukan foto dan cek sidik jari," kata Cucu.
Setelah itu, pemohon akan menunggu waktu verifikasi kurang lebih tiga hari. Untuk kemudian pemohon diminta untuk mengambil paspor di kantor Imigrasi Kelas I Surakarta.
Cucu menambahkan, salah satu fungsi mobil keliling paspor tersebut adalah efisiensi waktu pelayanan. "Saat ini ada satu mobil dan seminggu sekali beroperasi di Car Free Day jalan Slamet Riyadi Solo," katanya.
Baca juga: Begini Cara Daftar Antrean Online Pemohon Paspor
Salah satu warga Sragen, Sukarni, saat ditemui di mobil pelayanan paspor mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan keliling paspor. Menghemat waktu dan tidak harus mengantre di Kantor Imigrasi Surakarta.
"Yang jelas tidak usah antre di kantor, dan biasanya antrenya lama. Asal kita bawa syarat lengkap, akan cepat dilayani," ucap dia.