Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Penyelundupan Sabu asal China yang Dipesan Napi Narkoba

Kompas.com - 26/07/2017, 16:08 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu yang dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Bentiring.

"Sabu dipesan oleh seorang napi narkoba di Lapas Bentiring," jelas Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji, Rabu (26/7/2017).

Baca juga: Transaksi Sabu di Perbatasan, Seorang Wanita Malaysia Diamankan Polisi

Nugroho mengatakan, sabu itu dibawa oleh Azhari, warga Jambi bersama dua orang rekannya yang saat ini masih buron.

"Sabu tersebut berasal dari China, lalu ke Aceh, diberikan kepada Azhari di Jambi, lalu dibawa oleh pelaku lain menuju Bengkulu seberat 1 kilogram," katanya.

BNNP Bengkulu mengamankan dua orang, yakni Azhari dan Ju. Sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku jaringan internasional tersebut masih dalam pengejaran petugas," tandasnya.

Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com