BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu yang dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Bentiring.
"Sabu dipesan oleh seorang napi narkoba di Lapas Bentiring," jelas Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji, Rabu (26/7/2017).
Baca juga: Transaksi Sabu di Perbatasan, Seorang Wanita Malaysia Diamankan Polisi
Nugroho mengatakan, sabu itu dibawa oleh Azhari, warga Jambi bersama dua orang rekannya yang saat ini masih buron.
"Sabu tersebut berasal dari China, lalu ke Aceh, diberikan kepada Azhari di Jambi, lalu dibawa oleh pelaku lain menuju Bengkulu seberat 1 kilogram," katanya.
BNNP Bengkulu mengamankan dua orang, yakni Azhari dan Ju. Sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati
Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku jaringan internasional tersebut masih dalam pengejaran petugas," tandasnya.