Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setnov Tersangka, Ketua DPD I Golkar NTT Sebut Dukung Dalam Doa

Kompas.com - 17/07/2017, 21:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibrahim Agustinus Medah mengaku turut prihatin dengan penetapan Ketua Umum DPD Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK

Setya Novanto sendiri terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT. 

Meski begitu kata Medah, sebagai warga negara yang berkeinginan agar penyelenggaraan negara ini diselenggarakan secara bersih dan berwibawa, maka tentu dirinya menghormati apa yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Untuk kader-kader partai dan simpatisan Partai Golkar di NTT, saya tentu hanya mengimbau mereka, hanya dukung saja dalam doa, agar proses ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tentu kita bisa bereaksi yang lain, karena apa yang telah dilakukan oleh KPK, atas nama negara dan itu harus kita hormati fungsi dan peran serta kewenangan yang dimiliki oleh KPK," kata Medah kepada Kompas.com, Senin (17/7/2017).

Dengan demikian lanjut Medah, semua pihak harus memberikan kesempatan kepada KPK untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya secara optimal, sehingga proses penetapan tersangka kepada Novanto bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP

"Kita juga menganut paham asas praduga tak bersalah dan tentu kita jangan buru- buru memvonis pak Novanto benar benar salah, karena itu biarlah berproses menurut kewenangan dan fungsi dari KPK , agar dengan demikian kita akan mengetahui apakah status tersangka ini akan naik menjadi terdakwa atau akan dirubah kembali menjadi tidak tersangka," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus pengadaan KTP elektronik.

Novanto terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT 2 yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com