Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS di Jabar Dilarang Ambil Cuti Tambahan Lebaran

Kompas.com - 05/06/2017, 13:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengambil cuti tambahan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah/2017.

"Saya minta PNS bisa mematuhi aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengimbau tidak mengambil cuti tambahan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin (5/6/2017).

(Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Bertambah, Ini Rinciannya...)

Pemprov Jabar, sambung Iwa, sudah menerima Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2017 untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H. Tujuannya, agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"Dan suratnya sudah kami terima dan diteruskan ke seluruh ASN dan non ASN di Pemprov Jabar," tutur dia.

Pihaknya bisa memahami niat baik dalam surat edaran tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal dengan dukungan kehadiran PNS yang utuh.

"Surat edaran tersebut menekankan cukup cuti bersama. Maka seluruh PNS dan non PNS diminta tidak melakukan cuti tambahan," tuturnya.

(Baca juga: Terlambat Kerja di Bulan Ramadhan, Tunjangan Kinerja PNS DKI Dipotong)

Iwa mengaku mengerti selalu ada keinginan untuk menambah waktu silaturahim dengan mengajukan cuti tambahan. Namun, jika melihat waktu, ia menilai, cuti bersama sudah cukup.

Jika ada PNS yang membandel, ia memastikan akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tentu ada sanksi, tapi kami harapkan surat edaran ini dipatuhi dan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com