Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Pergi dengan Wanita Lain, Ibu Ini Terpaksa Jadi PSK demi Nafkahi 4 Anaknya

Kompas.com - 31/05/2017, 18:42 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Sum (42), warga Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terus menutupi wajahnya saat digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Demak, Rabu (30/5/2017) siang.

Ibu empat anak yang diduga sebagai PSK itu bersama tiga temannya ditangkap petugas karena kedapatan menjajakan diri pada siang hari bolong saat umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi "Online", 2 Mucikari dan 5 PSK Diamankan

Para PSK Pantura itu terkena razia petugas saat menunggu para pelanggannya di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Lingkar Demak.

Sum mengaku baru menekuni peofesinya sebagai PSK bulan terakhir. Hal itu terpaksa dia lakukan karena untuk menafkahi diri dan empat anaknya. Sebab, selepas suaminya pergi dengan wanita lain, kini dia lah satu-satunya tulang punggung keluarga.

Dalam sehari dia hanya melayani 1 sampai 2 laki-laki hidung belang dengan tarif Rp 50.000 sekali kencan.

"Bisanya kerja beginian, Mas. Puasa ya tetap kerja toh. Mau kerja lainnya susah, jualan juga tidak punya modal," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Berbeda dengan pengakuan temannya, SW (43) warga Jepara. Dia membantah disebut sebagai PSK meskipun tertangkap petugas di lokasi yang sama dengan PSK lainnya. SW mengaku berada di warung tersebut karena bekerja sebagai pelayan dengan upah Rp 30.000 sehari.

SW rela bekerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB dengan gaji sedikit, demi biaya sekolah anaknya yang duduk di bangku SMP. Terlebih pihak sekolah tempat anaknya menimba ilmu meminta agar segera melunasi kekurangan uang gedung sebesar Rp 250.000.

"Nembe dugi teng warung, nembe njagong kok dicekel. Salah kulo nopo, nderek sadean kok diangkut (baru datang di warung, baru duduk kok ditangkap. Salah saya apa, ikut jualan kok dibawa)," katanya.

Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Demak, Bambang Saptoro mengatakan, PSK termasuk salah satu penyakit masyarakat seperti yang diatur dalam Perda Demak Nomor 2 tahun 2015. Mereka ditangkap karena melanggar perda tersebut dan tetap bekerja di Bulan Ramadhan.

Baca juga: Diimingi Bekerja di Restoran, 4 Gadis Belia Malah Dipaksa Jadi PSK

Menurut Bambang, mereka yang terjaring razia pekat ini rata-rata wajah lama yang sudah bertahun-tahun menjalani profesinya sebagai PSK.

"Biasa itu Mas, kalau kita razia ada saja pengakuan mereka ini, mengaku penjaga warung, hanya duduk duduk saja atau penjual rongsok, semua itu hanya alibinya saja," kata Bambang.

"Para PSK ini berasal dari Demak, Grobogan dan Jepara. Mereka akan kita bawa ke panti sosial di Solo," tandasnya.

Kompas TV Nekat, 30 Juta Petasan Dikirim Pakai Travel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com