SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah masih membutuhkan waktu lebih lama untuk merampungkan hasil penyelidikan kasus tewasnya Brigadatar Muhammad Adam.
Apalagi, gelar perkara untuk taruna Akpol tingkat II itu belum selesai hingga Jumat (19/5/2017) malam.
"Hasil gelar perkara (hari ini) butuh fakta baru. Nanti malam (pukul) 19.00 WIB digelar lagi untuk mengerucut pada tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova.
(Baca juga: Taruna Akpol yang Tewas Dibina Seniornya karena Dinilai Tak Disiplin)
Penyidik, sambung Djarod, membutuhkan keterangan tambahan untuk menambah fakta baru ke dalam penyelidikan. Sejauh ini, dari seluruh keterangan yang didapatkan belum ada titik temu.
Penyidik juga membutuhkan sinkronisasi antar-keterangan untuk dijadikan alat bukti. "Belum ada sinkronisasi antar keterangan, sehingga butuh waktu tambahan," ucapnya.
(Baca juga: Pelaku Penganiayaan Taruna Akpol Lebih dari Satu Orang)
Djarot menambahkan, jika alat bukti yang ditemukan dalam perkara sudah cukup, pihaknya akan langsung menaikkan kasus ke penyidikan.
"Ketika dinyatakan cukup nanti akan langsung. Kalau sudah punya dua alat bukti langsung ditetapkan tersangka," tutupnya.