Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 1 Ton Miras, Seorang Petani di Manggarai Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/05/2017, 07:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

RUTENG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Sirilus Jedaut, warga Kampung Lemarang, Desa Lemarang, Kecamatan Reok, karena menimbun minuman keras sebanyak satu ton lebih.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, Sirilus yang berprofesi sebagai petani menimbun 1.050 liter minuman keras tradisional jenis sopi di gudang tempat penggilingan padi milik Sirilus.

Baca juga: 12.978 Botol Miras Selundupan dari Malaysia Dihancurkan

Barang bukti miras sopi itu, lanjut Jules, disimpan di dalam 30 jeriken jumbo berukuran 35 liter.

"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku memiliki minuman keras jenis sopi yang siap dipasarkan, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut personel Polsek Reo dipimpin Kapolsek Reo AKP Agus Janggu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti," kata Jules kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017) pagi.

Menurut Jules, saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuan awal pelaku, barang bukti tersebut dibeli dari Kampung Rego, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, seharga Rp 530.000 per jeriken.

Hingga kini, pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Reo guna dimintai keterangan lebih lanjut. Minuman keras tersebut juga disita sebagai barang bukti.

Jules menjelaskan, penggerebekan penjual miras itu merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polsek Reo, dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga: Sembunyikan Miras di Kolong Rumah, Seorang Pria Ditangkap

Kegiatan ini juga, kata dia, sangat baik dan berguna bagi masyarakat serta perlu selalu dilaksanakan, karena banyak kriminalitas yang terjadi di Kecamatan Reok dan Reok Barat karena minuman keras.

"Pelaku menimbun minuman keras tersebut untuk dijual kembali kepada masyarakat di Desa Lemarang maupun masyarakat dari luar Desa Lemarang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com