Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penadah Hasil Pencurian Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap

Kompas.com - 14/03/2017, 13:17 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang ibu di Surabaya ikut diamankan polisi bersama komplotan spesialis pembobol toko. Meski tidak terlibat secara langsung, dia disebut menampung uang hasil kejahatan anaknya yang ikut anggota komplotan.

Suirah (33) menampung uang hasil kejahatan MY (16), putranya yang masih berstatus pelajar. Selain untuk membeli perhiasan, juga untuk membeli peralatan elektronik seperti laptop dan ponsel.

"Kami bisa jerat Suirah dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (13/3/2017).

Warga Kecamatan Kenjeran itu saat ini diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya bersama empat anggota komplotan yang diamankan akhir pekan lalu. Sementara itu, MY dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.

"Masih ada empat anggota lagi yang saat ini sedang diburu," jelasnya.

Komplotan tersebut mengincar toko atau ruko saat malam hari. Jika sudah mendapatkan lokasi yang tepat, komplotan ini membawa mobil barang untuk membawa hasil jarahannya.

Catatan polisi, komplotan ini setidaknya sudah beraksi di enam lokasi di Surabaya. Aksi komplotan terekam CCTV saat membobol toko beras di jalan Sambikerep Surabaya pekan lalu. Dari situ, polisi menganalisa dan menangkap satu per satu pelakunya.

Fatoni, pimpinan komplotan kepada polisi mengaku selalu mendapatkan hasil barang dan uang senilai puluhan juta. Uang hasil kejahatan dibagi kepada anggota sesuai tugas dan perannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com