Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembuang Bayi di Bima Menyerahkan Diri

Kompas.com - 03/02/2017, 18:52 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Pelaku pembuangan bayi di aliran sungai di lingkungan RT 11, Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan diri ke polisi, Jumat (3/2/2017).

Pelaku diketahui berinisial NU (25). Dia dibekuk setelah mengaku telah membuang bayi darah dagingnya sendiri, Kamis (2/2/2017).

Sebelum diamankan, pelaku sempat meminta petugas untuk dijemput di rumah kekasihnya yang berada di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.

Saat itu juga, jajaran Polsek Rasanae Timur di bawah kendali Kasat Reskrim AKP Kanit Afrizal bersama Kanit Reskrim Polsek Asakota Bripka Jaya langsung mendatangi rumah pacarnya yang bernama AM (27) untuk melakukan penjemputan.

“Pelaku sendiri meminta dijemput di rumah pacarnya di Kelurahan Jatiwangi,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno kepada wartawan, Jumat (3/2/2017).

Saat dijemput, situasi di tempat pelaku diamankan dalam keadaan sepi. Tersangka selanjutnya digiring ke Unit PPA Polres Bima Kota untuk diinterogasi.

Kepada petugas, pelaku yang masih ABG ini mengakui perbuatanya. Dia mengaku, janin yang dibuang di aliran sungai itu beberapa saat seusai dia melahirkan bayi seorang diri pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.10 Wita.

Setelah melahirkan, bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya itu dimasukkan dalam bungkusan plastik lalu dibuang ke aliran sungai.

“Dari keterangan pelaku, saat melahirkan bayinya dalam kondisi meninggal. Malam itu juga, dia membuang bayinya ke kali,” ujar Suratno.

Saat diperiksa, NU nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya itu karena merasa malu lantaran melahirkan anak di luar nikah. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.

Suratno menambahkan, kasus tersebut akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah bayi yang dibuang itu ada keterlibatan pihak-pihak lain atau tidak, nanti kami kembangkan,” tuturnya.

Sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan dengan adanya temuan janin bayi perempuan berusia 8 bulan yang dibuang di aliran sungai, Kamis (2/2/2017). Janin yang dibungkus plastik hitam itu ditemukan tersangkut yang tersangkut di pinggir kali di lingkungan RT 11 Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com