GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Udin (42) ditangkap polisi di lokasi tambang emas, Rabu (25/1/2017).
Dia ditangkap setelah polisi dari Polres Pohuwato mendatangi kiosnya di lokasi tambang emas Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Saat ditangkap polisi, Udin bersama istrinya sedang menjaga kios.
Udin biasa menjual narkoba kepada para penambang emas di kawasan ini.
Penangkapan Udin dilakukan setelah beredar informasi di kalangan penambang emas jika di kawasan tersebut tersedia paket narkoba.
“Udin langsung menunjukkan tempat menyimpan narkoba di dalam keset kaki,” ujar AKBP Ary Donny Setyawan, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Saat digeledah, polisi mendapatkan 2 paket sabu yang dibungkus kertas putih di dalam keset kaki.
Saat dibawa ke Mapolres Pohuwato oleh Briptu Herdi dengan motor, keduanya mengalami kecelakaan. Motor yang ditumpangi disambar bentor hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka lecet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.