Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Ini Dipecat karena Cabuli Muridnya di Toilet Sekolah

Kompas.com - 19/01/2017, 18:10 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Lukman, seorang guru kelas di SDN 105, Desa Lamajakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pelaku pencabulan muridnya di toilet sekolah dipecat dari jabatannya.

“Karena perbuatannya Lukman guru kelas IV SDN 105 adalah pegawai kami, terpaksa kami pecat karena telah mencoreng nama baik sekolah. Ia adalah guru honorer yang kami percayai menjadi wali kelas IV di sekolah kami,“ jelas Sutrisno, kepala SDN Negeri 105 Lamajjakka, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (19/01/2017).

Menurut Sutrisno, Lukman adalah guru yang dikenal pendiam dan sabar. Pihak sekolah tak menyangka Lukman berbuat senekat itu terhadap anak didiknya.

“Padahal dalam sekolah kami, saya selaku kepala sekolah kerap berkeliling memantau perkembangan dan kejadian di sekolah. Namun ini terjadi saat jam istirahat berlangsung," sesal Sutrisno.

Baca juga: Ditangkap, Guru SD yang Cabuli Murid di WC Sekolah Saat Jam Istirahat

Sementara itu, aparat Polsek Suppa telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolsek Suppa, Kabupaten Pinrang, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya masih terus mencari bukti-bukti baru.

“Kita telah melakukan olah TKP di sekolah, dan mencari sejumlah bukti-bukti. Kita juga telah memanggil sejumlah guru dan orangtua korban,“ jelas Muhammad Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com