Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Asal Surabaya Ini Curi Motor di Gresik

Kompas.com - 10/01/2017, 20:12 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Sambil bergandengan tangan, Yogi Muftianto (29) dan Dewi Veronica (33) terus menunduk di hadapan polisi dan wartawan di Mapolres Gresik.

Suami-istri warga Tambak Asri 248, RT 8/RW 9, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, itu tidak berkutik setelah polisi menangkap mereka atas kasus pencurian sepeda motor di Gresik.

Mereka antara antara lain terlibat pencurian sepeda motor di parkiran Alfamidi Jalan Kalimantan, Perum Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Kebomas, Gresik, pada November 2016.

"Bersama dengan istrinya, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Dalam menjalankan aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor, sedangkan istrinya berperan mengalihkan perhatian dan mengawasi lokasi sekitar," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, Selasa (10/1/2017).

Selain bersama istrinya, Yogi juga sempat beberapa kali mencuri bersama kawannya.

Pada 9 Desember 2016, ia dan kawannya tepergok oleh warga saat "memetik" Yamaha Vixion warna putih bernomor AE 2344 WC.

"Bersama dengan temannya yang berinisial SG, tersangka melakukan aksi curanmor Yamaha Vixion di parkiran ATM BRI kantor cabang Gresik," kata dia.

Saat itu warga berhasil menangkap Yogi, tetapi SG meloloskan diri.

Saat pengembangan kasus, polisi yang mendatangi rumah Yogi di Surabaya juga mengamankan Dewi. Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya selembar STNK Honda Beat bernomor W 4911 KM dan sebuah ponsel Smartfren warna coklat.

"Dari data kami dan sudah diakui, tersangka setidaknya sudah sempat menjalankan aksinya di empat TKP di area Gresik yang berbeda-beda," kata Heru.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com