GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak dua orang tahanan Polres Manado, Sulawesi Utara yang melarikan diri tertangkap di Desa Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kedua tahanan tersebut, Rais Mahmud alias Ais dan Ridwan Abdul Gani alias Iwan ditangkap tim gabungan Buru Sergap Polres Kabupaten Gorontalo dan Polresta Manado. Keduanya tak berkutik saat aparat menangkap keduanya.
“Selama 2 hari tim buser mengembangkan informasi. Akhirnya mereka tak bisa lari saat tertangkap pagi-pagi sewaktu bersembunyi di Desa Kayu Bulan,” kata AKBP Ary Donny Setiawan, Kabid Humas Polda Gorontalo, Selasa (10/1/2017).
Tim buru sergap dalam pencarian 2 tahanan ini melacak sejumlah keluarga tahanan yang bermukim di Gorontalo, juga mencari informasi dari sesama tahanan.
Kedua tahanan yang tersangkut perkara kriminal ini saat ini berada di tahanan Polres Kabupaten Gorontalo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.