GORONTALO, KOMPAS.com – Uang anggaran sebanyak Rp 1,1 miliar dalam rekening milik Kejaksaan Negeri Pohuwato, Provinsi Gorontalo, raib.
Kini Petugas Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah mengusut kasus itu, termasuk mencari pelaku yang diduga adalah orang dalam.
"Pengawasan Kejati Gorontalo sedang melakukan klarifikasi dugaan penyimpangan uang anggaran tahun 2015/2016 sebanyak Rp 1,1 miliar," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Gde Ngurah Sriada, Selasa (10/1/2017).
Ia mengatakan, dana yang tersimpan di bank tersebut merupakan anggaran untuk Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Operasional.
Ia tidak menutupi bahwa jika ada pelanggaran pidana dalam kasus ini maka akan dilimpahkan ke pidana khusus.
Ia masih menunggu penuntasan penyelidikan yang dilakukan aparat Bidang Pengawasan.
"Yang sedang diklarifikasi saat ini adalah bendahara dan petugas operator," kata Sriada.
Selain bendahara dan petugas operasional, tim pengawas akan memeriksa pegawai di Kejaksaan Negeri Pohuwato seperti Kuasa Pengguna Anggaran dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.