Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban dan Terdakwa Berkelahi di Pengadilan, Sidang Ditunda

Kompas.com - 04/01/2017, 15:20 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Perkelahian sengit antara pihak keluarga terdakwa dan korban terjadi di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2017).

Akibat peristiwa ini, sidang terpaksa dibatalkan dan ditunda demi pertimbangan keamanan.

Perkelahian terjadi saat pihak keluarga korban dan terdakwa bertemu sekitar pukul 11.39 Wita di halaman kantor untuk menunggu sidang atas kasus pengrusakan tanaman dan pagar.

Kedua pihak terlibat adu mulut hingga akhirnya terlibat perkelahian sengit di halaman kantor.

Pudding (40) menjadi terdakwa pengrusakan tanaman dan pagar di atas lahan kebun seluas 1.600 meter persegi di Dusun Paccellekang Lama, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan milik korban Parawansa Daeng Tobo (50).

"Saya garap itu tanah lebih 20 tahun tapi tiba-tiba datang merusak pondasi sama tanaman katanya dia yang punya padahal itu kebun milik saya,' kata Parawansah Daeng Tobo.

Perkelahian ini berakhir setelah sejumlah petugas PN dan polisi melerai kedua kubu yang bertikai. Atas peristiwa ini pihak pengadilan memilih menunda sidang hingga pekan depan dengan dasar Pertimbangan keamanan lantaran kedua kubu masih melakukan konsentrasi massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com