CIMAHI, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus-kasus penyebaran berita hoax dalam penegakan hukum UU ITE.
"Antisipasinya kami akan meng-counter. Cuma sekarang repotnya mereka menggunakan mesin atau robot," ujar Tito saat ditemui seusai apel pagi di Markas Polres Cimahi, Jalan Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/1/2017).
Selain menggunakan mesin, Tito menduga banyak praktik-praktik jasa penyebaran berita hoax bayaran.
"Ternyata ada juga mereka menggunakan jasa tenaga profesional. Mereka bisa bayar dan kontennya apa, bisa viral," tuturnya.
Tito menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan dan meningkatkan kemampuan IT para anggota kepolisian agar bisa meminimalisir penyebaran berita-berita hoax yang meresahkan masyarakat.
"Langkah kami tentu yang soft adalah meng-counter, menetralisir dan menyerang menggunakan teknik-teknik IT dan melakukan penegakan hukum dengan menangkap mereka," tandasnya.
(Baca juga: Polisi Giatkan "Cyber Patrol" Hadapi Maraknya Berita "Hoax")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.