Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Bentuk Satgas Toleransi Lintas Agama

Kompas.com - 20/12/2016, 16:33 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membentuk satuan tugas toleransi lintas agama sebagai bentuk perlindungan ekstra kebebasan beragama bagi warga Bandung.

Ridwan mengatakan, satgas itu akan bertugas mengamankan kegiatan ibadah tiap pemeluk agama.

"Sudah dibentuk satgas toleransi lintas agama sehingga jika ada warga Bandung punya kegalauan, kerisauan, kecemasan oleh sesuatu, silakan dikontak satgas toleransi ini yang nomor kontaknya akan disebarkan di kemudian hari, sedang diproses," kata Ridwan di Kantor Kementrian Agama Kota Bandung, Selasa (20/12/2016).

Ia mengatakan, satgas tersebut akan dibantu oleh petugas kepolisian untuk mengamankan segala bentuk kegiatan ibadah.

Keberadaan satgas itu dapat menjadi pelindung ekstra terhadap keyakinan beribadah di Kota Bandung.

"Mudah-mudahan dengan kebulatan tekad ini dengan hadirnya satgas toleransi dengan Pak Kapolres bisa membuat warga tenang untuk beribadah. Tapi kalau ada apa-apa juga lakukan tindakan pengamanan yang sifatnya dini," kata dia.

Ia mengimbau kepada warga agar tidak takut melaksanakan kegiatan ibadah, selama memiliki keyakinan tidak melanggar aturan.

Ia menegaskan akan melawan tindakan yang mengganggu ketertiban beragama.

Kepala Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, satgas tersebut berisi perwakilan semua agama dan tokoh pemuda tiap agama.

"Insya Allah nanti ada pembinaan dari Pak Kapolrestabes terkait satgas ini. Kalau FKUB itu kan lembaga resmi, sedangkan satgas hanya bertugas membantu Pemkot, terutama Kapolrestabes, dalam hal keamanan pelaksanaan kegiatan keagamaan masing-masing agama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com