Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemandu Wisata Ditangkap karena Tanam Ganja di Kamar Kos

Kompas.com - 19/12/2016, 18:46 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB menyita satu plastik biji dan enam batang bibit ganja yang ditanam di dalam sebuah pot.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi NTB AKBP Denny Priyadi mengatakan, biji dan bibit ganja ini ditemukan dalam kamar kos milik SS di Sandubaya, Kota Mataram, Sabtu (17/12/2016).

Dalam penggeledahan, petugas BNN menemukan biji ganja dalam lemari pelaku beserta pot berisi enam batang bibit pohon ganja yang diletakkan di samping lemari.

"Kelihatannya akan dikembangbiakkan akan dibudidayakan. Termasuk biji-biji yang sudah ditunaskan, ini mungkin rencananya akan dibudidayakan," kata Denny dalam keterangan pers, Senin (19/12/2016).

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu wisata di Gili Trawangan mengaku memperoleh biji ganja dari kiriman paket berisi batang, daun, dan biji ganja kering dari Medan.

BNN masih melakukan pendalaman terkait kapan SS mulai membudidayakan bibit pohon ganja.

Penangkapan SS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RP, perempuan asal Mataram yang mengambil kiriman paket berisi 7 kilogram ganja.

Menurut BNN, 7 kilogram ganja asal Medan itu diduga akan dijual dan diedarkan di Gili Trawangan saat perayaan Tahun Baru mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com