Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Truk di OKI

Kompas.com - 14/12/2016, 20:42 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang meresahkan sopir truk antar provinsi dan kerap beroperasi di jalan lintas timur Palembang-Lampung, tepatnya di Desa Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dibekuk aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bekerja sama dengan aparat Polsek Mesuji.

Dari tersangka disita uang ratusan ribu dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam sopir.

Kapolres OKI AKBP Amazona, Rabu (14/12/2016), mengatakan, penangkapan tersangka bernama Pudin ini berdasarkan banyak laporan sopir truk yang resah dengan aksi pelaku yang kerap memeras mereka di perjalanan dari Pulau Jawa tujuan Sumatera.

Polisi yang mendapat laporan lalu membentuk tim terdiri dari aparat Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pungli adalah seseorang pria bernama Pudin. Pria satu istri dan satu anak ini dalam aksinya kerap mengancam sopir menggunakan senjata tajam jenis parang. Sopir yang ketakutan lalu memberi uang kepada Pudin antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000.

Aksi Pudin terhenti setelah aparat menangkapnya saat tengah beraksi di jalintim Palembang-Lampung di Desa Mesuji. Saat hendak ditangkap, Pudin melawan dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

“Tersangka juga adalah pelaku begal dengan sejumlah laporan polisi, untuk kasus begalnya akan kita kembangkan,” kata Amazona.

Selain uang dan senjata tajam, dari Pudin diamankan pula satu buah telepon selular dan satu unit sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pudin sementara ditahan di sel tahanan Polres OKI sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com