Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sel Penuh, Polres Nunukan Titipkan Belasan Tahanan ke Lapas

Kompas.com - 09/12/2016, 09:09 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara menitipkan 16 tahanan yang masih dalam tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan ke Lapas kelas II B Nunukan. Hal ini akibat terjadinya sudah berlebihnya kapasitas.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce menyebutkan, penitipan ke 16 tahanan Polres tersebut karena ruang tahanan Polres Nunukan yang sudah over kapasitas.

“16 tahanan yang terdiri dari 15 laki dan 1 perempuan dalam berbagai kasus di antaranya , pencurian, narkoba, tindak kekerasan terhadap anak dan kasus pencabulan,” ujar katanya, Jumat (09/12/2016).

Saat ini sebut dia, dalam satu bilik sel di Polres Nunukan terpaksa dihuni hingga 10 tahanan, padahal idealnya satu sel berisi 4 hingga 5 tahanan.

“Ruang tahanan polres terbatas kapasitasnya sangat sempit untuk menampung tahanan yang jumlahnya mencapai 23 orang dalam tiga bilik,” ujar Pasma.

Menurut dia, dasar penitipan napi adalah pasal 22 ayat (1) huruf a KUHP tentang penahanan tersangka di rumah tahanan negara dan pasal 19 ayat (1) pp 27 th 1983 tentang penitipan tahanan di rumah tahanan negara yang masih dalam tingkat penyidikan , penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan negri , pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.

Ke 16 tahanan Polres Nunukan yang dititipkan ke lapas sudah dilakukan proses penyidikan tahap dua yang dalam waktu tidak lama sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Setelah dititipkan tahana di polres tersisa 7 orang terdiri 1 perempuan dan 6 laki- laki. Kita akan segera limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com