Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 4,88 Gram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2016, 14:18 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang membawa sabu-sabu seberat 4,88 gram.

Pemuda berinisial SAP (19) asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu dibekuk saat berada di pinggir Jalan Veteran, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Anwar Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tersangka selesai melakukan transaksi narkoba.

"Awalnya kami mendapat laporan dari warga," ujar Anwar, Jumat (2/12/2016).

Barang bukti narkoba golongan 1 yang diamankan itu dikemas dalam wadah 10 plastik klip.

Polisi juga menyita sebuah ponsel serta uang tunai sebesar Rp 350.000 dari tersangka.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mencari tahu asal-usul sabu-sabu itu.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com