Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah 4 Tahun Tewas akibat Disiksa Ibu Kandungnya Sendiri

Kompas.com - 28/11/2016, 05:28 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Brayn Aditya Fadhillah, seorang anak berusia empat tahun disiksa oleh ibu kandungnya hingga korban tewas.

Korban meregang nyawa di rumahnya di Jalan Lubuk Bakung, Lorong Sahaja, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, dengan ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Syamsudin (53), kakek korban mengatakan, pada mayat Brain ditemukan banyak luka dan lebam yang sudah menghitam.

"Brain ini tinggal sama kedua orangtuanya, Saubani, sedangkan istrinya, Siska itu keponakan saya. Dia ini anak semata wayang, memang kedua orangtuanya ini sempat pisah," kata dia.

Tersangka, Siska Nopriana (23) ditahan kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede, Senin (28/11/2016), mengatakan, tersangka akan menjalani tes kejiwaan karena telah tega membunuh putra kandungnya sendiri.

"Tes ini untuk memahami profil dari tersangka, bukan untuk mengetahui apakah ada gangguan jiwa atau tidak karena sejauh ini S dipastikan tidak terganggu karena mampu menjawab pertanyaan petugas dengan gamblang dan sistematis," kata dia.

Sejauh ini, tersangka telah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang serta sempat berdialog dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, Sabtu (26/11/2016).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau Pasal 80 ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan ditambah sepertiga hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Ayah korban ikut menyiksa

Sementara itu, Siska di Palembang, Minggu (27/11/2016), mengaku suaminya juga kerap memukul putra kandungnya, Brayn dengan cara memukul menggunakan ikat pinggang kemudian memasukkannya ke karung.

Atas pernyataan dari tersangka, Marully mengatakan bahwa status suami tersangka Sulbani masih ditetapkan sebagai saksi.

Akan tetapi, ia melanjutkan, polisi terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tindakan suami tersangka.

"Polisi masih mengembangkan keterangan saksi-saksi yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk sementara, suami tersangka masih saksi," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com