Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Angkot, Tujuh Pria Ditangkap

Kompas.com - 27/11/2016, 12:03 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh pria berinisial DP, SG, JS, BT, IG, SPT, dan WS, diamankan polisi karena menggelar pesta sabu di dalam sebuah mobil angkotan kota (angkot) di kawasan Desa Ujung Gajah, Kecamatan Simpang Karo, Kabupaten Karo pada Sabtu (27/11/2016).

Penangkapan ini atas laporan warga yang resah melihat tingkah laku ketujuh tersangka yang semuanya warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke lokasi. Polisi meringkus ketujuhnya. 

Polisi menyita tujuh plastik bening berisi sabu-sabu, kaca tetes telinga, 22 bungkus kecil berisi ganja, mancis dan alat hisap sabu. 

"Ketujuh tersangka yang kita amankan sedang pesta narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Berastagi Iptu Dedi Ginting, Minggu (27/11/2016).

Mereka dikenakan Pasal 114 subs 112 subs 127 UU RI No 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kompas TV 2 Pemuda Ditangkap Saat Konsumsi Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com