Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: 1.045 KK di Jateng Lepas dari Kemiskinan

Kompas.com - 21/11/2016, 15:18 WIB

WONOSOBO, KOMPAS.com - Sebanyak 1.045 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Jawa Tengah dinyatakan lulus atau graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah lulus dan sejahtera, seluruh keluarga tersebut tidak lagi memperoleh bantuan sosial.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat meyebutkan, meskipun telah menyandang status sejahtera, namun pemerintah tetap melakukan pemantauan dan pendampingan.

"Tidak dilepas begitu saja. Jangan sampai mereka kembali jatuh miskin. Mereka juga diikut sertakan untuk memberi motivasi kepada KPM lainnya," ujar dia dalam siaran persnya, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, program PKH menjadi salah satu program pemerintah yang efekif dalam mengurangi tingkat kemiskinan.

"PKH telah berjalan sejak 2007. Hingga Desember 2015 sudah melahirkan  400.000 KPM menjadi  mandiri," ujarnya.

Ia mengatakan, efektifitas PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14 persen, dari 76 persen dari garis kemiskinan menjadi 90 persen dari garis kemiskinan.

Kemudian di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3 persen, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4 persen.

Pada 2015, sebut dia, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak 6 juta keluarga.

"Melalui PKH, kita wujudkan generasi bangsa yang sehat dan cerdas menuju Indonesia Hebat," katanya.

Dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, jumlah KPM yang telah lulus terbanyak berasal dari Kabupaten Demak sejumlah 371 keluarga. Disusul peringkat kedua dan ketiga masing-masing yakni Kabupaten Rembang sebanyak 104 keluarga dan Kota Pekalongan 83 keluarga.

Sertifikat graduasi diserahkan di Gedung Sasana Adipura Wonosobo dalam gelaran PKH Jateng Fest 2016, Senin (21/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com