Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah 5 Tahun, Pandai Besi Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 11/11/2016, 22:02 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – AG (55) warga Padebuolo, Kota Timur, Kota Gorontalo dilaporkan ke polisi oleh FB (41) karena mencabuli ST, anaknya yang berusia 5 tahun.

 

“Kasus kekerasan seksual kepada anak ini terjadi pada hari Kamis malam, tersangka sudah diketahui sebagai pekerja pandai besi. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Kota Gorontalo,” kata AKBP Mosyan Nimitch, Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (11/11/2016).

Peristiwa tersebut berawal saat AG mengajak bermain gadis kecil ini di rumah FB. Keakraban AG dan ST yang sedang asyik bermain tidak mencurigakan. Hal ini diketahui oleh Seksi, tetangga korban.

Karena dianggap biasa saja, Seksi kemudian melihat sejumlah tukang sedang mengerjakan pembangunan rumahnya, di sebelah rumah Fitrianti Balu.

Tidak berapa lama kemudian Seksi kembali dan menjumpai ST duduk di kursi sedang kesakitan. Ia lalu menanyakan ke ST. Dengan polosnya ST menceritakan  perbuatan AG.

Seksi langsung melaporkan hal itu kepada FB. Mendengar putrinya yang masih kecil ini mendapat kekerasan seksual, FB  pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com