Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu ke Penderita Gangguan Jiwa, Seorang Pengedar Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2016, 20:40 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Polsek Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menangkap Candra (56), pengedar sabu asal Kalirejo, Kecamatan Lawang. Dia ditangkap saat mengkonsumsi sabu bersama Agus (60) di rumahnya, Minggu (6/11/2016).

Kapolsek Lawang, Kompol Wachid Arifiani, mengatakan, Agus yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu diketahui sudah sering membeli sabu kepada Candra.

Wachid menjelaskan, penangkapan Candra berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas. Ketika itu, Eldi Frensiono warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sedang bertransaksi sabu di rumah Candra.

Petugas yang sudah melakukan pengintaian akhirnya menangkap Eldi sesaat setelah keluar dari rumah Candra.

Tidak berselang lama, datang pembeli lainnya atas nama Adam Fikri warga Argo Tunggal, Lawang. Dia juga ditangkap oleh petugas yang mengintai sesaat setelah keluar dari rumah Candra.

Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan dua bungkus sabu seberat 0,32 gram dan 0.45 gram. Karena sudah mendapatkan dua barang bukti, petugas lantas melakukan penggerebekan. Hasilnya, Candra ketahuan sedang mengkonsumsi sabu bersama Agus yang mengalami gangguan jiwa.

"Waktu ditangkap pelaku sempat melawan petugas dan memecah kaca jendela untuk membuang barang bukti," kata Wachid, Rabu (9/11/2016).

Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Lawang, sedangkan Agus dilepaskan karena mengalami gangguan jiwa.

Agus pernah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningra yang ada di Lawang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com