Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Ganti Posisi Kepala BKD yang Ditangkap karena Suap

Kompas.com - 27/10/2016, 20:51 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna akan mengganti Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Malang yang saat ini dijabat oleh Suwandi.

Suwandi telah ditangkap oleh Polres Malang Kota di rumahnya, Selasa (25/10/2016) sore, terkait dugaan suap pindah tugas pegawai negeri sipil.

"Kita akan koordinasi kalau ada penahanan sekian lama, untuk mempermudah pelayanan, maka besok saya akan mengundang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," kata Rendra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (27/10/2016).

Menruut Rendra, ada banyak pengurusan administrasi di Badan Kepegawaian Daerah, mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun hingga mutasi jabatan.

Oleh karena itu, posisi Kepala BKD tidak bisa dikosongkan terlalu lama.

Ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Malang tidak akan melakukan upaya hukum terhadap penangkapan Suwandi.

(Baca juga Kepala Badan Kepegawaian Malang Ditangkap, Diduga Terima Suap Pindah Tugas)

Jika kasus itu sudah mengarah ke kasus pidana, Pemkab Malang akan memberhentikan Suwandi sebagai PNS.

"Tapi kami siap memberikan informasi administratif yang dibutuhkan. Tapi kalau pendampingan, harus dilakukan oleh pengacara," kata dia.

Suwandi ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Polres Malang Kota di rumahnya, Jalan Soekarno Hatta PTP II, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, Selasa.

Penangkapan itu terkait mutasi dua PNS dari Kabupaten Melawi ke Kabupaten Malang.

Suwandi ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta. Sebelumnya, ia sudah menerima sebanyak Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Total ada Rp 18 juta yang diminta Suwandi.

Hingga saat ini, Polres Malang Kota belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com