Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Aceh ke Medan

Kompas.com - 24/10/2016, 20:15 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Polresta Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram ganja dari Aceh ke Medan.

Keberhasilan ini bermula dari razia yang dilakukan polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Satu per satu kendaraan yang lewat diperiksa dan digeledah.

Saat menghentikan Bus Putra Pelangi yang melintas dari Aceh menuju Medan, petugas menemukan dua kotak yang isinya mencurigakan di bagasi.

"Waktu dibuka, ternyata isinya ganja kering dengan total berat 40 kilogram," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto, Senin (24/10/3016).

Tidak satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemilik kotak tersebut.

Sopir dan kernet bus langsung diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.

Polisi juga akan menyelidiki pengirim dan penerima berikut nomor ponsel yang tertera pada kotak itu.

"Kita masih selidiki siapa pemiliknya, masih kita buru dan diduga menunggu di Medan," pungkas Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com