Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Peredaran Sabu di Lapas Kedungpane, Oknum Sipir Ditangkap

Kompas.com - 21/10/2016, 18:31 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap seorang oknum sipir LP Klas I Kedungpane Semarang yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia WIlayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono di Semarang, Jumat, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan buah dari koordinasi antara kedua institusi.

"Saya sudah dilapori, namun secara rinci belum dapat laporannya," katanya.

Sipir LP Kedungpane tersebut dilaporkan ditangkap bersama seorang warga binaan serta seorang kurir.

Bersama ketiganya diamankan pula barang bukti sabu-sabu serta telepon seluler.

Berdasarkan koordinasi dengan BNN Jawa Tengah, kata dia, oknum sipir serta warga binaan tersebut telah diserahkan untuk pengembangan lebih lanjut.

Bambang menegaskan peringatan keras terhadap para pegawai lembaga pemasyarakatan agar menjauhi narkotika sudah terus disampaikan.

Menurut dia, sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, pihak BNN provinsi Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi tentang penangkapan tersebut.

BNN berencana menyampaikan rilis kasus perkara tersebut pada Senin (24/10) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com