Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasangan Calon Wali Kota dari Jalur Independen Dinilai Tak Penuhi Syarat Dukungan

Kompas.com - 21/10/2016, 15:29 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen tidak memenuhi syarat dukungan.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady, mengatakan, dua pasangan calon dari jalur independen yang tidak memenuhi syarat dukungan tersebut adalah pasangan Marniati dan Amiruddin Usman Daroy serta pasangan Adnan Beuransyah dan Umar Rafsanjani.

“Setelah diverifikasi faktual, dua pasangan bakal calon independen tidak memenuhi syarat dukungan minimal, jadi keduanya tidak memenuhi syarat dukungan," kata Indra Milwady, Jumat (21/10/2016).

Di Kota Banda Aceh, lanjut Indra, syarat dukungan minimal masing-masing pasangan calon 7.086 dukungan.

Hingga usai pelaksanaan verifikasi factual, sebut Indra, Pasangan Marniati dan Amiruddin Usman Daroy, hanya memperoleh 4.830 dukungan. Sedangkan pasangan Adnan Beuransyah dan Umar Rafsanjani hanya 3.090 dukungan.

Menurut Indra, syarat dukungan ini merupakan satu dari sejumlah syarat bagi pasangan bakal calon untuk ditetapkan sebagai calon peserta pilkada.

“Tapi lulus atau tidaknya dua pasangan dari jalur perseorangan ini akan ditetapkan dalam rapat pleno KIP Banda Aceh," ujat Indra.

Setiap pasangan bakal calon wajib memenuhi setiap syarat yang telah ditetapkan. Jika ada satu syarat saja yang tidak dipenuhi, maka pasangan calon, baik dari perseorangan maupun partai politik bisa dinyatakan gugur.

Dua pasangan lainnya yang dinyatakan cukup dan memenuhi syarat dukungan adalah Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Farid Nyak Umar serta Pasangan Aminullah Usman dan Zainal Arifin.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan gubernur serta 19 bupati/wali kota wakil di Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com