Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Anak untuk Kembali Sekolah Tak Bisa Ditawar-tawar.."

Kompas.com - 13/10/2016, 18:09 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Semarang, Romlah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim dan akan mencari solusi  terbaik terkait SFS, siswi yang diduga dianiaya oknum guru hingga dua bulan mengurung diri di rumah. 

Ia berharap pekan depan SFS bisa kembali ke sekolah.

"Targetnya minggu depan anak bersangkutan (SFS) sudah sekolah dengan kondisi yang nyaman. Hak anak untuk kembali sekolah, itu tak bisa ditawar-tawar lagi," kata Romlah, Kamis (13/10/2016).

Mengetahui kondisi SFS yang menjadi antisosial tersebut menurut Romlah menjukkan bahwa kondisi kejiwaannya sangat akut. Untuk mengembalikan kondisi kejiwaannya tersebut dibutuhkan pendekatan dan pendampingan yang ekstra hati-hati.

"Kami tentu punya kiat-kiat khusus," jelasnya.

Menurut dia, penyebab si anak antipati terhadap sekolah harus diurai. Pihaknya akan mengidentifikasi masalah ini dengan sangat hati-hati berdasarkan data yang ada untuk mencari muaranya.

"Kalau sudah ketahui muaranya, insya Allah bisa tertangani," ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai resistensi apabila si anak kembali ke sekolah dan bertemu dengan oknum guru tersebut, Romlah secara diplomatis mengungkapkan bahwa dirinya sudah membuat sejumlah kesepakatan dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari solusi bersama.

"Kita bisa memberikan rekomendasi ke Disdik apabila memang muaranya dari sekolah. Kita berupaya mengembalikan kepercayaan diri  si anak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan SD SMP Dinas P dan K Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kasus pemukulan siswi SDN Langensari 4 hingga mengakibatkan anak tersebut trauma dan mengurung diri hingga dua bulan ini.

Yang jelas ia mengaku sangat prihatin apabila benar bahwa guru yang bersangkutan mengajar dengan pola-pola kekerasan fisik mauoun psikis, seperti yang dialami pada SFS tersebut.

"Hari ini juga kami akan panggil kepala sekolah dan guru terkait. Kenapa harus berlama-lama," kata Adi.

Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut, oknum guru yang bersangkutan terbukti melakukan pemukulan yang membuat siswi tersebsebut trauma, lanjutnya. Maka guru tersebut terancam mendapatkan sanksi diberhentikan dari profesinya.

"Kami tak butuh guru yang seperti itu," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com