Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Kurir Sabu Gunakan Kaleng Biskuit untuk Samarkan Pengiriman

Kompas.com - 11/10/2016, 06:26 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komplotan kurir sabu-sabu dari Malaysia ditangkap petugas Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka mengaku telah meloloskan pengiriman sabu melalui bendara dengan cara mengemas dalam kaleng biskuit.

Kemasan kaleng biskuit dari Malaysia tersebut disamarkan dengan barang bawaan lain sehingga bisa mengelabui pemeriksaan X-ray.

"Pengakuan mereka sudah 6 kali meloloskan kiriman sabu dari Malaysia melalui Bandara Tarakan tujuan Makassar," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Senin (10/10/2016).

Dalam sekali pengiriman, kurir sabu tersebut mampu menyamarkan 4 hingga 5 bal sekitar 200 gram hingga 250 gram sabu-sabu dalam kemasan kaleng biskuit dari Malaysia tersebut.

Mereka tersebut terdiri dari 4 orang, masing-masing berbagi tugas di tiap titik penyeberangan.

"Ada yang berperan membawa dari Tawau ke Tarakan, dari Tarakan mengirim ke daerah Sulawesi, dan ada yang berperan di Sulawesi," kata Karyadi.

Pengungkapan sindikat sabu dari Malaysia ini dilakukan setelah polisi mencurigai Titin Mardiana (42) saat membawa sabu seberat 450 gram yang disembunyikan dalam tas-tas bawaannya. Sabu-sabu tersebut diselundupkan ke Tarakan melalui jalur laut.

Personel Satreskoba Nunukan memantau pengiriman itu dan diketahui bahwa sabu tersebut akan dikirim dari Tarakan kepada Nurdin Agung (19), kurir di Makassar.

"Agung ini ditangkap di salah satu hotel di Makassar pada Minggu (9/10) ketika menerima kiriman paket," ujar Karyadi.

Adapun jaringan di Parepare diamankan atas nama Naswirman saat hendak mengambil paket sabu tersebut. Dari pengakuan Nasirwan, diamankan pula pemilik sabu Sukaraini alias Rani alias Jesica di rumahnya, Perum Yasmin, Parepare, Sulawesi Selatan.

Selain sabu 450 gram, polisi menyita pula delapan unit ponsel yang digunakan untuk memantau perjalanan sabu, sebuah mobil dan dua unit sepeda motor.

"Ini kiriman ketujuh dari pengakuan pelaku yang berhasil digagalkan polisi," kata Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com