GORONTALO, KOMPAS.com – AK alis JN warga Desa Longalo Kecamatan Bulango Utara, tersangka pemerkosaan LK (15) anak kandungnya meninggal dunia saat di tahan Polres Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (7/10/2016).
Kematian JN diduga akibat penyakit yang selama ini dideritanya. Sejak ditahan JN mengeluh kepada tahanan lain jika dirinya kurang sehat.
“Sejak pagi JN mengeluhkan sakit mual kepada sesama tahanan, dan oleh petugas piket langsung dibawa ke Rumah Sakit Toto Kabila. Sesampai di sana JN meninggal dunia,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Cahyono.
Wahyu mengatakan, sesuai keterangan istri JN, korban mengidap sakit rematik namun hal ni masih menunggu visum dokter.
JN ditahan Polres Kabupaten Bone Bolango melakukan perkosaan kepada anak kandungnya sendiri. Kejadian perkosaan yang disertai ancaman kepada anaknya akhirnya terbongkar setelah anaknya mengadukan kepada keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.