Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Begal Bermodus Tabrak Adik

Kompas.com - 04/10/2016, 06:12 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap tujuh anggota komplotan begal di Kota Medan yang dalam kejahatannya mengancam korban sebagai pelaku tabrak lari terhadap adiknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Senin (3/10/2016), mengatakan, tujuh anggota begal itu adalah CIM (24), BSS (30), AS (27), SP (30), KA (31), APT (34), dan YA (25).

"Mayoritas anggota begal tersebut merupakan residivis dan pernah ditahan dalam berbagai kasus kejahatan," sebutnya.

Penangkapan tujuh anggota komplotan begal tersebut dilakukan setelah mengumpulkan informasi, termasuk keterangan dari sejumlah korban.

"Para pelaku merupakan satu kelompok melakukan kejahatan dengan cara menghentikan korban dan menuduhnya telah menabrak adik salah seorang pelaku. Setelah itu, komplotan begal tersebut mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai korban," jelasnya.

Polisi menangkap lima pelaku dari lima lokasi yang berbeda.

Dari pengembangan, polisi  menangkap dua anggota lain komplotan begal tersebut. Salah seorang pelaku CIM alias Gondrong mencoba melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, enam unit sepeda motor, empat telepon genggam, tiga unit televisi, satu unit laptop, serta uang dengan mata uang dollar AS dan ringgit Malaysia.

Dalam pemeriksaan polisi, diketahui komplotan begal tersebut telah melakukan kejahatan sebanyak 72 kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lain, termasuk penadah sepeda motor hasil curian yang identitasnya telah diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com