Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Kompas.com - 02/10/2016, 20:21 WIB
Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Seorang oknum TNI di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berpangkat Kopda dibekuk polisi saat bertransaksi sabu. Selain oknum tersebut, polisi juga berhasil membekuk seorang pria berinisial RM sementara seorang lainnya berhasil kabur dari kepungan polisi yang melakukan penangkapan.

Peristiwa penangkapan yang terjadi pada pukul 20.00 wita, Sabtu, (01/10/2016) di BTN Corowali, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo ini bermula dari informasi masyarakat tentang kerapnya terjadi transaksi sabu di lokasi tersebut.

Aparat kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan menemui salah seorang tersangka berinisial RM. RM kemudian menemui Kopda AG.

AG kemudian menjemput JU dan membawa satu bal seberat 50 gram dengan harga Rp 50 juta. Saat itulah aparat kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Bambang Supriadi menangkap oknum TNI itu.

Dalam penggerebekan ini, RM dan Kopda AG berhasil dibekuk bersama barang bukti satu seberat 50 gram serta  HP Sony Ericsson warna silver, dompet yang berisi KTP dan kartu ATM, serta satu unit motor Vega warna hitam tanpa plat.

Sementara JU kabur dengan cara melompati pagar.

"Iya memang benar anggota kami melakukan penangkapan narkoba dan salah satunya adalah oknum TNI dan kami sudah serahkan ke pihak Den POM terkait keterlibatan anggota TNI kami serahkan sepenuhnya kepada Den POM," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone AKBP Raspani.

Sementara Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Kolonel Kav Yotanabey yang berhasil dikonformasi pada Minggu, (2/10/2016) mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dan tetap mengedepankam asas praduga tak bersalah.

“Kami sedang periksa kebenaran kasus ini, kebijakan saya sangat tegas dan jelas bahwa saya tidak ada kompromi dengan penyalah gunaan narkoba. Apabila betul terbukti, saya akan proses secara hukum apalagi menjadi pengedar, sanksi yang berat adalah pemecatan,” ucap Kolonel Kau Yotanabey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com