Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Manokwari Tangkap Penjambret Saat Tidur di Rumah Pacarnya

Kompas.com - 02/10/2016, 16:46 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resort Manokwari menangkap seorang penjambret yang sempat menjadi buronan, Minggu (2/10/2016) sekitar pukul 05.00 Wit.

Pelaku BR (19 tahun) ditangkap di rumah pacarnya di Kompleks Inggandi, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, saat sedang tidur, dan tanpa melakukan perlawanan. Barang-bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua buah ponsel.

"Pelaku BR ini perannya sebagai pembawa motor saat aksi jambret dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Aries Diego Kakori.

BR terindikasi bersama rekannya SR (DPO) melakukan perampasan dan penjambretan, yang bisa dikategorikan sebagai begal karena tak segan-segan melukai korbannya.

"BR mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan. Itu pun karena terpaksa disuruh oleh SR," ungkapnya.

"Penangkapan BR ini sesuai pengembangan informasi dari beberapa residivis yang pernah ditangkap serta laporan dari masyarakat. Untuk sementara BR dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sebutnya.

Dijelaskan, BR terindikasi ikut melakukan perampasan sebuah tas berwarna merah berisi perhiasan dan ponsel milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabupaten Manokwari bernama Hedy Diana, pada Kamis (29/9/2016) malam lalu.

Menurut korban, saat itu dirinya sedang berhenti di dekat kompeks Mako Brimob, Jalan Drs. Esau Sesa.

Namun, tiba-tiba dihampiri oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan merampas tasnya lalu kabur.

"Aksi BR dan SR sempat dipergok oleh anggota Brimob. Untuk mengelabui anggota ini. Hasil rampasannya berupa tas warna merah dibuang. Namun HP berhasil dibawa kabur," ujarnya.

Dari keterangan BR, polisi kemudian mendatangi kompleks Perumahan Grinti Gunung Meja, Amban, Distrik Manokwari Barat untuk mencari keberadaan SR.

Namun, saat disergap pada Kamis pagi, SR berhasil meloloskan diri dari petugas, meski sempat melakukan pengejaran di areal hutan Gunung Meja menggunakan anjing pelacak, tetapi hasilnya nihil.

"Laporan yang masuk ada sekitar lima. Salah satu korbannya adalah istri dari Kasdim 1703 Manokwari," tukasnya.

Selain itu, SR juga merupakan residivis kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor), dan selalu berpindah-pindah tempat.

"SR ini merupakan pemain lama saat beraksi terkadang menggunakan motor KLX dan RX King. Ia juga terlibat kasus pencurian," ucapnya.

Diego menambahkan, saat ini pihaknya resmi menetapkan SR sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO) dan berharap masyarakat dapat melapor bila mengetahui keberadaan pelaku.

"Aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan. Jadi diharapkan kerjasamanya agar pelaku dapat segera ditangkap. Kami juga minta masyarakat dapat lebih berhati-hati meletakan barang berharganya saat berkendara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com