Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyebar Foto Vulgar Pengurus Parpol di Bontang

Kompas.com - 30/09/2016, 20:42 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Bontang, Kalimantan Timur, menangkap penyebar foto vulgar seorang pengurus partai politik melalui media sosial.

Korban berinisial NS, pengurus partai politik di Kota Bontang, melaporkan penyebaran foto tersebut ke polisi pada Kamis kemarin. Sehari kemudian, pelaku berinisial KS ditangkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan mengatakan bahwa KS merupakan suami siri korban.

"Pelaku ditangkap hari ini dan sudah diamankan di Polres Bontang," ujar Fajar saat dihubungi dari Samarinda, Jumat (30/9/2016).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengunggah foto itu karena kesal kepada korban yang tidak memberinya uang. Polisi masih mendalami motif yang disampaikan pelaku.

Pelaku terancam dijerat UndangUundang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait foto-fotonya tersebut, NS melalui akun Facebook-nya pada Jumat sekitar pukul 17.45 Wita menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Bontang.

Ia mengatakan bahwa pelaku mengunggah foto itu tanpa sepengatahuan dirinya dan kasus itu telah dilaporkan ke polisi.

NS mengaku sangat dirugikan oleh kejadian itu. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Bontang yang telah menindaklanjuti pengaduannya dan berhasil menangkap KS.

Foto-foto itu muncul di akun Facebook milik pelaku pada Rabu (28/9/2016). Foto tidak senonoh juga terlihat di salah satu akun facebook milik korban. Bahkan, dua foto yang diunggah di akun NS pada Kamis kemarin terlihat lebih vulgar dibanding foto-foto yang diunggah di akun milik pelaku.

Foto vulgar tersebut masih sempat terlihat hingga Kamis sore dan sudah tidak ada lagi pada malam harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com