Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kendal Marah Empat Warganya Dijual Jadi PSK di Surabaya

Kompas.com - 22/09/2016, 19:13 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Bupati Kendal, Jawa Tengah, Mirna Anissa, marah dan meminta kepada aparat penegak hukum Polda Jawa Tengah supaya memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada penjual 4 warga Kendal.

Apalagi, 4 warga Kendal yang menjadi korban itu masih anak-anak. Menurut Mirna, pelaku penjual anak tersebut masuk ordinary crime (kejahatan luar biasa).

“Saya akan meminta kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Sehingga fisik maupun psikis korban bisa kembali seperti semula dan tidak merasa terkucilkan hidup di tengah masyarakat,” kata Mirna, Kamis (22/9/2016).

Mirna juga meminta kepada BPPKB untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kejahatan seks. Sehingga masyarakat bisa memahami dan mau belajar dari kejadian yang telah menimpat 4 warga Kendal itu.

“Kejadian ini harus disikapi secara serius oleh semuanya, sehingga ke depan kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala BPPKB Kendal, Dyah Aning Budiarti, menegaskan pihaknya akan segera memberikan pendampingan kepada para korban. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kendal perihal kejadian tersebut.

“Tapi kami belum menerima data korban,” katanya.

Dyahning menambahkan, pihaknya tidak hanya akan melakukan pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikis para korban, tetapi juga mengupayakan pendampingan hukum jika memang diperlukan.

Sebelumnya, karena tergiur ingin mendapatkan pekerjaan, 4 gadis asal Kendal menjadi korban perdagangan anak. Mereka adalah MG (16), EN (14), SS (16) dan MR (20).

Gadis yang masih belia itu dijadikan pemandu lagu di tempat hiburan karaoke, dan dijual ke lokalisasi sebagai pekerja sek komersial (PSK) di Surabaya. Kasus itu kini sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com