Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pengamanan Habis, Penambangan Emas Ilegal Marak Lagi di Lore Lindu

Kompas.com - 16/08/2016, 16:50 WIB

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com – Dalam dua pekan terakhir, para petambang emas liar kembali beraktivitas di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah. Hal itu ditengarai terjadi karena anggaran penjagaan taman nasional telah habis.

Aktivis lingkungan menilai bahwa alasan itu menunjukkan tidak seriusnya Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu menangani penambangan emas liar.

Sekitar seribu petambang kembali beraktivitas di areal meski sebelumnya ditertibkan sejak akhir Maret 2016. Petambang berasal dari daerah setempat maupun dari Sulawesi Utara dan Gorontalo. Banyak lubang baru digali di luar areal tambang lama.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL) Sudayatna menyampaikan, pasukan penjaga lokasi yang terdiri dari petugas taman nasional, anggota Polri-TNI ditarik pada 2 Agustus. Penarikan itu karena anggaran sudah habis.

"Kami tidak punya dana lagi. Penjagaan butuh dana. Kalau hanya mengandalkan petugas kami, jumlahnya terbatas dengan kapasitas yang terbatas pula," ujar Sudayatna di Palu, Sulteng, Selasa (15/8/2016).

Ia telah melaporkan aktivitas petambang liar ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihaknya juga sudah menyampaikan kondisi serupa ke Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Poso.

"Barangkali (anggaran) sedang diproses karena semua itu butuh waktu," katanya.

Sudayatna menegaskan, penambangan di kawasan TNLL itu tergolong penjarahan liar. Meski belum mengambil langkah tegas, ia menolak menyebut aktivitas petambang "direstui".

Sementara itu, Direktur Jaringan Advokasi Tambang Sulteng Syahruddin Ariethal Douw menyayangkan alasan BB TNLL. Menurut dia, setiap tahun ada anggaran untuk mencegah dan merevitalisasi areal yang rusak.

"Apa yang disampaikan itu bentuk tidak serius dan tidak bertanggung jawabnya BB TNLL. Artinya, merekalah yang secara tidak langsung menyuruh petambang melakukan tindak pidana," katanya.

Pemodal

Sudayatna menengarai ada pemodal besar di balik beroperasinya kembali penambangan tersebut. Penambangan membutuhkan modal yang tidak sedikit, mulai dari biaya makan dan minum petambang, hingga peralatan yang dibutuhkan.

Dalam pantauan Kompas.com pada akhir pekan lalu, tidak sedikit kelompok petambang yang menggunakan genset berkapasitas besar untuk menyedot material yang diduga mengandung emas.

Sejumlah petambang yang dijumpai di lokasi juga menyebut masih menunggu gelontoran uang dari pemodal untuk menggali material.

Kawasan tambang emas ilegal tersebut bagian dari daerah hulu Sungai Sopu yang dipakai mengirigasi 18.000 hektar sawah di Kabupaten Sigi.

Selain itu, kawasan hutan sekitar menjadi habibat satwa liar, antara lain anoa (Babulus quarlesi) dan tarsius (Tarsius tarsier).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com