Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retribusi di Alun-alun Bung Karno Sudah Disepakati Bersama

Kompas.com - 01/08/2016, 18:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Praktik pungutan untuk parkir yang dikenakan setiap kali masuk kawasan Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang, membuat warga kesal.

Koordinator pengelola parkir Alun-alun Bung Karno, Aftah, mengungkapkan, lahan parkir yang dikelolanya yakni, Alun-alun Bung Karno merupakan jatah retribusi milik Disperindag Kabupaten Semarang. Pihaknya ditarget setoran dalam jumlah tertentu.

"Tahun 2016 ini target malah membengkak jadi Rp 73 juta," kata Aftah, Senin (1/8/2016).

Berdasarkan catatannya, pendapatan parkir masuk Alun-alun Bung Karno, setiap harinya rata-rata mencapai Rp 600.000. Sekitar 50 persen pendapatan parkir tersebut kemudian disetorkan kepada Disperindag Kabupaten Semarang melalui salah satu stafnya bernama Agus.

"Misalnya pendapatan hari ini adalah Rp 600.000. Maka Rp 300.000 saya setorkan ke orang dinas, namanya Agus," ucap Aftah.

Bahkan oknum pegawai Disperindag bernama Agus tersebut pernah meminta tambahan setoran sebesar 10 persen dari rata-rata pendapatan harian. Namun sayangnya permintaan tambahan tersebut, tidak dicatat dalam buku rekap pendapatan karena memang diminta oleh Agus.

"Kalau misal dapatnya Rp 600.000, dipotong Rp 300.000 tambah Rp 60.000 sebagai imbalan 10 persen untuk yang bersangkutan," ungkap Aftah.

Atas dasar membengkaknya setoran itulah, Aftah lantas membenarkan pihaknya menarik pungutan bagi kendaraan yang akan di alun-alun. Bahkan hal tersebut juga dikuatkan oleh munculnya izin dari Disperindag.

Aftah juga membenarkan terkait polemik pungutan masuk Alun-alun Bung Karno tersebut pihaknya sempat dipanggil pihak Dishubkominfo Kabupaten Semarang. Dalam kesempatan itu, dirinya sudah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan memungut retribusi kendaraan masuk alun-alun.

"Kami minta maaf bagi para pengunjung alun-alun. Mulai hari minggu kemarin, pungutan itu sudah kami hentikan," kata Aftah.

Dia mengakui, pasca-kasus itu mencuat dirinya sempat meminta solusi kepada Disperindag Kabupaten Semarang. Namun, oknum Disperindag yang ia temui justru meminta dirinya mengabaikan polemik tersebut.

"Biarkan diberitakan, nanti juga berita itu hilang sendiri. Tetap tarik saja retribusi di pintu msuk," kata Aftah menirukan ucapan oknum tersebut.

Saat ini, imbuhnya, semua operasional parkir yang dikelolanya akan difokuskan di area Pujasera Alun-alun Bung Karno. Namun dirinya meminta dukungan untuk tindakan menertibkan kendaraan yang parkir secara sembarangan di area lapangan.

"Kami sudah lama saya pasang rambu larangan parkir di Lapangan Alun-alun. Kami mohon kerrjasamanya dari para pengunjung agar tertib memarkirkan kendaraannya dilokasi yang kami sediakan (di area Pujasera)," kata Aftah.

(Baca juga: Sudah Dua Tahun Masuk Alun-alun Bung Karno Ungaran Dimintai Uang)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Natsir mengatakan, pengelolaan parkir di alun-alun Bung Karno yang berjalan selama ini sudah sesuai kesepakatan sejumlah instansi terkait.

"Tahunya tukang parkir, setiap kendaraan yang masuk alun-alun itu ya pasti parkir sehingga ditarik retribusi ada di pintu masuk," kata Nasir.

Kendati bersikukuh apa yang terjadi sudah sesuai kesepakatan antar SKPD terkait, Natsir berjanji akan membahas kembali masalah penarikan retribusi masuk kendaraan dengan Sekda Kabupaten Semarang.

Bila pungutan itu menimbulkan polemik dan meresahkan para pengunjung, maka pelayanan parkir di alun-alun Bung Karno akan diperbaiki.

"Yang jelas, dana parkir itu tidak ke mana-mana kecuali ke kas daerah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com