Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dua Tahun Masuk Alun-alun Bung Karno Ungaran Dimintai Uang

Kompas.com - 27/07/2016, 16:36 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Masyarakat kian geram dengan praktik pungutan untuk parkir yang dikenakan setiap kali masuk kawasan Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sejak kasus tersebut mencuat pertengahan September 2014, hingga saat ini pungutan tersebut masih berlangsung.

"Masuk pakai motor Rp 2.000, sampai di parkiran kuliner kena Rp 2.000 lagi," ujar Hilma Wigati (28), warga Babadan, Rabu (27/7/2016).

Hilma bersama putrinya yang masih balita mengaku kerap mengunjungi Asjo, sebutan tenar dari Alun-alun Bung Karno, setiap sore hari untuk mencari angin segar.

Hilma sudah beberapa kali memprotes pungutan tersebut. Akan tetapi, ada oknum petugas yang memberikan jawaban ketus.

"Kencing saja bayar Rp 2.000. Kalau tidak mau bayar, ya jalan kaki saja," kata Hilma menirukan oknum petugas tersebut.

Warga lainnya, Kuswanto, berharap agar aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang secara tegas menindak praktik pungutan liar di kawasan Asjo. Lagi pula, praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.

Warga Kalirejo tersebut kerap malu jika ada kerabat dari luar daerah yang mengunjungi Alun-alun Bung Karno. Ia menyebut permintaan uang tersebut sebagai praktik premanisme yang dilakukan secara terang-terangan.

"Siapa yang berani menantang para preman itu. Lebih baik ngalah bayar Rp 2.000," kata Kuswanto.

(Baca juga Ingin Masuk ke Alun-alun Bung Karno, Masyarakat Dimintai Uang)

Pantauan Kompas.com, setiap hari pungutan itu dilakukan mulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Biasanya ada dua pria mengenakan rompi hijau berdiri di pintu masuk Alun-alun Bung Karno.

Setiap pengendara yang masuk ditarik Rp 1.000 per kendaraan dan diberi secarik kertas retribusi parkir atas nama Karang Taruna Kalirejo, Dusun Kalipasir RW 01, Ungaran Timur.

Saat dimintai tanggapan tentang persoalan ini, Bupati Semarang Mundjirin mengakui ada tumpang tindih kewenangan di kawasan Alun-alun Bung Karno.

Kawasan itu dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Mundjirin berencana menjadikan pengelolaan kawasan tersebut menjadi satu pintu.

"Sehingga, permasalahan seperti pungutan liar akan mudah diselesaikan," kata Mundjirin.

Pemkab Semarang juga merencanakan penataan pedagang. Pedagang yang berjualan di lapangan hijau maupun di luar Pujasera akan ditarik ke dalam kawasan alun-alun.

"Selama ini ada kecemburuan dari pedagang di Pujasera karena pedagang di luar itu dibiarkan. Rencananya mereka (PKL) ini akan kita tarik semua ke dalam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com